tentang arsitek

Tulisan pendek ini saya buat untuk meluruskan kesalahpahaman yang sering dimiliki orang awam yang menganggap bahwa seorang Arsitek adalah seorang tukang gambar. Pada kenyataannya, dalam sebuah tim desain, seorang juru gambar (Drafter) adalah anak buah seorang Arsitek. Menggambar bukanlah pekerjaan utama seorang Arsitek, lantas apa sebenarnya pekerjaan arsitek?
Seorang Arsitek adalah seorang ahli dalam bidang desain bangunan. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyaratkan bahwa untuk bisa menyebut diri sendiri sebagai seorang Arsitek dan bisa berprofesi sebagai Arsitek di tengah-tengah masyarakat, seseorang harus memenuhi semua persyaratan berikut: 1) Sudah menyelesaikan pendidikan formal di bidang Arsitektur, 2) Memiliki pengalaman bekerja dengan seorang Arsitek Madya atau Utama (diterangkan kemudian) atau di sebuah perusahaan desain arsitektur (sering disebut dengan Biro Konsultan Arsitektur), 3) Mengikuti program-program penataran yang diadakan IAI, dan 4) Lulus ujian Sertifikasi Keahlian Arsitek (SKA) yang diadakan IAI.
Berdasarkan keahlian dan sertifikat yang dipegangnya, seorang Arsitek dibedakan menjadi: Arsitek Pratama (junior), Arsitek Madya (menengah), dan Arsitek Utama (senior). Sertifikat yang dipegang seorang Arsitek akan menentukan bangunan-bangunan yang boleh dan tidak boleh didesain seorang Arsitek, dilihat berdasar kompleksitasnya. Sementara Arsitek Utama boleh mendesain bangunan-bangunan rumit seperti bandar udara, rumah sakit, dsb, seorang Arsitek Pratama hanya boleh mendesain rumah dan bangunan-bangunan lain yang memiliki kerumitan rendah.
Di Indonesia, pendidikan S1 Arsitektur berlangsung selama 4 tahun, dimana setelah itu seorang lulusan Arsitektur harus lebih dulu mengikuti program-program penataran yang diadakan IAI dan memiliki pengalaman kerja sebelum dapat mengikuti ujian SKA. Sementara di Amerika Serikat, pendidikan S1 Arsitektur berlangsung selama 5 tahun, dimana setelah itu lulusan Teknik Arsitektur dapat langsungmengikuti ujian SKA Amerika Serikat.
Selama kuliah S1-nya, seorang mahasiswa Arsitektur umumnya mempelajari hal-hal berikut: proporsi tubuh manusia, psikologi manusia dalam ruang, pengolahan ruang, pengolahan bentuk, dasar-dasar seni rupa, cara kerja berbagai tipe bangunan (kantor, pusat perbelanjaan, dll), dasar ilmu Struktur, dasar ilmu Utilitas Bangunan (penerapan ilmu Elektro dan Mesin dalam bangunan), dasar desain interior, dasar manajemen proyek, dan teknik menggambar.
Dengan bekal pendidikannya, pekerjaan seorang Arsitek di antaranya adalah:
1. Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki keterikatan fungsi dalam sebuah site dan mendesain site tersebut.
2. Mengolah tata ruang sebuah bangunan
3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan (termasuk perletakan furniturenya, dll).
4. Mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.
5. Menentukan jenis dan letak sistem struktur pada bangunan.
6. Menentukan jenis dan letak instalasi listrik pada bangunan.
7. Menentukan jenis dan letak instalasi pipa air dan jalur penghawaan udara.
8. Menentukan jenis dan letak alat-alat transportasi dalam bangunan (lift, dsb).
9. Menghitung biaya konstruksi sebuah bangunan.

B. Kolaborasi Arsitek dan Insinyur Lainnya
Setelah mengetahui hal-hal yang dipelajari seorang mahasiswa Arsitektur selama perkuliahan S1 nya, kini dapat diketahui bahwa objek desain Arsitek bukan hanya rumah, sebagaimana yang sering dipahami orang awam, tapi segala macam bangunan yang terdapat aktivitas manusia di dalamnya, seperti sekolah, kampus, gedung perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, stadion bola, fasilitas olahraga, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat ibadah, hingga rumah sakit.
Seorang Arsitek dapat bekerja sendiri untuk melahirkan desain bangunan-bangunan yang memiliki kompleksitas sederhana. Akan tetapi, seorang Arsitek perlu bekerja sama dengan insinyur-insinyur teknik dari disiplin ilmu lainnya untuk melahirkan desain bangunan-bangunan yang memiliki kompleksitas tinggi, seperti bandar udara, rumah sakit, ataupun gedung-gedung tinggi. Dalam sebuah tim desain bangunan, umumnya seorang Arsitek bertindak sebagai Kepala Desainer (Chief Designer), dimana para insinyur teknik lain harus mengikuti desain yang sudah dibuatnya. Pada tahap Konsep Desain, Arsitek akan memperlihatkan ide-ide yang dimilikinya menyangkut bentuk bangunan, desain interiornya, sistem struktur, mekanikal, dan elektrikal untuk bangunan tersebut dalam bentuk sketsa-sketsa, gambar 2 dan 3 dimensi. Selanjutnya, dalam tahap Pengembangan Desain, Arsitek akan memberikan gambar-gambar tersebut untuk diperiksa aspek teknisnya dan dikembangkan oleh Insinyur Sipil, Elektro, Mesin, Desainer Interior, dan pakar-pakar lainnya.
Ketika mendesain sebuah bangunan yang memiliki kerumitan tinggi, adalah tidak mungkin bagi Arsitek untuk mengembangkan gambar-gambar tersebut seorang diri. Selain akan memakan terlalu banyak waktu, hal tersebut juga tidak didukung oleh bekal pendidikan Arsitek sendiri. Selama perkuliahan S1 nya, seorang mahasiswa Arsitek hanya mempelajari dasar dari ilmu Struktur dan Utilitas Bangunan. Detail masing-masing ilmu tersebut tidak dipelajari mahasiswa Arsitektur dan merupakan pelajaran mahasiswa Teknik Sipil, Elektro, dan Mesin.
Sebagai contoh, walaupun seorang Arsitek dapat mengira-ngira ukuran-ukuran tiang (biasa disebutkolom) untuk sebuah bangunan tinggi, seorang Arsitek tidak dapat mengetahui jenis beton, detail tulangan besi, ataupun mutu besi yang harus ada di dalamnya. Ini karena mahasiswa Arsitektur tidak mempelajari Mekanika Teknik, karakteristik material beton, maupun besi secara mendalam, yang merupakan pelajaran mahasiswa Teknik Sipil.

Komentar

Postingan Populer